Wednesday, May 11, 2016

MAKALAH BUKU DIGITAL




PENDAHULUAN

A. Latar Belakanghttp://adf.ly/1doERD
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat cepat sudah mempengaruhi berbagai bidang kehidupan dan profesi, hal ini meyebabkan perubahan sistem maupun sikap dari individu dalam memanfaatkan teknologi. teknologi informasi banyak digunakan untuk pengelolaan pekerjaan karena daya efektivitas dan efisiensinya yang terbukti mampu mempercepat kinerja, kecepatan kinerja pada akhirnya akan meningkatkan keuntungan atau omset yang masuk, baik berupa finansial maupun jaringan.
Teknologi semakin mempermudah pekerjaan manusia, terlebih seteleh kemunculan jejaring yang disebut “internet”. Penemuan internet ini menambah kekayaan media untuk mempercepat ketersedian dan pertukaran informasi keseluruh penjuru dunia.
Keluasan teknologi informasi menjadikan dunia seakan tanpa batas. Sehingga mampu melakukan pertukaran informasi serta komunikasi antar wilayah sehingga penyebaran informasi berlangsung sangat cepat. Manusia satu dengan yang lain mampu bertukar informasi kapan saja, dimana saja meski terpisah lintas jarak yang jauh.
Teknologi informasi yang kian berkembang pesat berdampak pada pola hidup manusia modern yang ingin serba cepat dalam terpenuhinya kebutuhan mereka akan informasi. Sehingga, kini bermunculan berbagai perangkat teknologi canggih yang praktis guna memenuhi antusiasme tersebut. Sepertihalnya saja elektronoc book atau yang lebih dikenal dengan singkatan e-book.
Untuk itu, penyusun menuliskan makalah ini guna mengulas lebih mendalam tentang e-book.
B. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah pada penulisan makalah yang berjudul “e-book”, yaitu:
a.      Bagaimana sejarah perkembangan e-book?
b.     Bagaimana pengertian e-book?
c.      Bagaimana jenis-jenis e-book?
d.     Bagaiamana proses pembuatan e-book?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah yang berjudul “e-book”, yaitu:
a.      Mengetahui dan memahami sejarah perkembangan e-book
b.     Mengetahui dan memahami pengertian e-book
c.      Mengetahui dan memahami jenis-jenis e-book
d.     Mengetahui dan memahami proses pembuatan e-book
D. Sistematika Penulisan
Adapun sistematika penulisan makalah yaitu dengan metode deskriptif, dimana menjabarkan pada bab pembahasan

PEMBAHASAN

2.1. Sejarah perkembangan e-book
Menurut wikipedia  e-book (singkatan  dari electronic book, atau E-book) dikenal sebagai buku digital, merupakan e- teks  yang berbentuk media  digital  dan kadang-kadang dilindungi dengan hak cipta digital. Adapun bentuknya bisa berbentuk file pdf, word, html, txt dll. Tetapi yang terkenal biasanya e-book berbentuk file pdf yang dapat dibaca dengan program seperti acrobat reader yang dapat di download sebelumnya secara gratis.
Sebuah E-book, sebagaimana didefinisikan oleh Oxford Kamus bahasa Inggris, adalah “versi elektronik dari buku cetak yang dapat dibaca pada komputer pribadi atau perangkat genggam yang dirancang khusus untuk tujuan ini”. E-book didedikasikan bagi mereka  para  pembaca media elektronik atau perangkat e-book baik melalui komputer atau bisa juga melalui ponsel yang dapat digunakan untuk membaca buku elekronik ini.
Dengan hadirnya e-book ini para pembaca dimudahkan untuk tidak menyimpan buku-buku favoritnya dalam bentuk fisik (buku konvensional) dan juga memudahkan bagi para penulis dalam menyebarkan tulisan-tulisannya, karena melalui e-book ini seseorang tidak perlu datang ke penerbit hanya sekedar menginginkan tulisannya dapat diterbitkan. Apabila seorang penulis ingin menjual atau mempublikasikan tulisan-nya dengan adanya e-book ini merupakan salah satu jalan pintasnya dan ini berlaku juga bagi para pembaca atau pencari ilmu di internet.
File-file yang sering digunakan untuk pengemasan document tersebut sehingga bisa disebut e-book biasanya dalam format pdf, exe, doc, ppt, dan sebagainya. Yang lazim adalah pdf dan exe. Akan tetapi tidak semua file document yang berekstensi pdf atau exe disebut e-book. Seperti halnya banyak document manual / kertas yang tidak serta merta bisa disebut buku, ada yang disebut selebaran, brosur, pamflet, dan lain-lain. Maka file document  agar bisa disebut e-book tentunya harus memenuhi kaidah-kaidah penulisan buku dan tersusun dalam bentuk buku hanya saja tidak diwujudkan secara fisik (di-print).E-book berekstensi pdf (portable document format) adalah buku elektronik yang bisa dibuka dengan program-program pdf reader seperti adobe acrobat reader, foxit reader, dan semacamnya. Format pdf lebih banyak digunakan dalam pembuatan e-book karena file ini memang lebih praktis dan mudah dalam management pembuatannya. Kita dapat mengkonversi document word ke dalam pdf dengan adobe acrobat atau program lain. Kelebihan file .pdf ini adalah ukurannya filenya kecil bahkan dapat dioptimasikan untuk image-image yang di-embed di dalamnya, nyaman dibaca/diprint, dan yang paling penting ada fasilitas setting menggunakan kode sandi baik dalam pembacaan, editing, ataupun untuk dicetak.

2.2. Pengertian e-book
Sejalan dengan berkembanga e-journal, telah berkembang pula e-book. memang, pertumbuhannya tidak secepat e-journal namun perkembangan teknologi perangkat keras dan lunak saat ini memungkinkan popularitas e-book di masa depan. Pada saat ini potensinya untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar sudah diakui, namun beberapa persoalan masih menghambat perkembangan industri e-book. Salah satu masalah adalah tampilan dan antarmuka di layar yang masih merepotkan pengguna. Selain itu, ketersediaan jumlah buku dalam bentuk elektronik ini masih terbatas, sehingga tidak menarik minat perpustakaan perguruan tinggi untuk membeli. Pada umumnya e-book yang tersedia adalah fiksi.
Secara teknologi, e-book sebenarnya adalah sekumpulan teks digital. Michael Hart dan Proyek Gutenberg-nya adalah pionir yang mengupayakan penggunaan teknologi digital untuk bahan-bahan tekstual. Dia memulai proyeknya tahun 1971 dengan mendigitalkan Declaration of Independence (proklamasi kemerdekaan AS) memakai standar yang dikenal dengan nama American Standard Code for Information Interchange (ASCII). Teknologinya masih sederhana dan tanpa pertimbangan keindahan tampilan seperti yang sekarang dapat dilakukan dengan berbagai program pengolah kata. Tujuannya memang juga sederhana: menyediakan sebanyak mungkin teks digital kepada masyarakat umum. Buku yang dibuat menjadi digital kepada katagori: (a) buku sastra “ringan’ seperti Alice in Wonderland, (b) buku sastra berat seperti karya-karya Shakespeare, dan (c) buku-buku rujukan seperti almanac, ensiklopedia, dan kamus.
Setelah teknologi scanner berkembang, kepustakawanan dapat memesan replica dari buku-buku  yang sudah tidak dicetak lagi (out-of-print). Beberapa perusahan penerbitan, seperti Replica Books dan Ingram’s Lighting Source lalu mulai menyediakan teks digital atau hasil scan dari halaman-halaman buku yang sudah tidak dicetak lagi. Sewaktu teknoogi CD-ROM telah stabil, maka semakin banyak tersedia teks digital dari keseluruhan buku. Produsen mulai memanfaatkan pula teknologi temu-kembali sehingga e-book memiliki kelebihan daripada buku cetak dalam hal kemudahan mencari kata tertentu atau berpindah-pindah halaman. Namun, antarmuka dari e-book ini tetap kurang menarik dan menyulitkanpembaca menikmati isi buku senikmat kalau mereka membaca buku tercetak. Ketika kecepatan transfer di Internet meningkat, maka e-books pun disebarkan lewat ‘jalur cepat’ ini.

Perkembangan teknologi e-books ini tentu saja memerlukan berbagai praktik baru dalam kepustakawanan. Walau bagaimanapun, pustakawan harus seksama memperhatikan perkembangan e-journal dan e-books agar dapat menyusun rencana antisipatif jika suatu saat kebutuhan  nya semakin meningkat

2.3. Pembagian / jenis e-book
Adadua macam e-book yang tersedia,yaitu :
Pertama, e-book yang bersifat ‘tertutup’ dan hanya dapat dibaca dengan alat dan program khusus. Kedua, e-books yang dapat dibaca oleh berbagai peralatan digital (tidak khusus). Untuk jenis  pertama, setiap berkas hanya dapat dibaca dengan perangkat yang sudah disiapkan khusus, misalnya merek Rocket dan Softbook. Perangkat kerasnya dibuat agar mudah dibawa-bawa (portable). Tidakk hanya teks yang ditampilkan, tetapi juga bisa suara video. Sudah tentu pula, ada fasilitas temu-lkembali yang memudahkan pembaca berpindah-pindah.
Perangkat atau alat baca (e-books reader) seperti ini belum terlalu popular mengingat tingkah resolusi layarnya masih jauh lebih rendah dibandingkan resolusi kertas. Jika sebuah buku kertas mampu memberikan resolusi 1200 dpi (dots per inch) sehingga mata kita tidak lelah membaca, maka e-books seringkali hanya bisa mencapai 105 dpi atau bahkan hanya 72 dpi. Tidak heran jika para pembacanya mengeluh sering sakit kepala. Bentuk dan ukuran alat-baca yang saat ini tersedia memang sudah menyerupai buku biasa, namun mungkin agak lebih berat. Selain itu, alat ini memerlukan baterai yang usianya masih pendek, sehingga kalau lupa mengisi (charging), kita akan kesal apalagi bila sedang asyik membaca novel dan baterai nya habis maka akan mati seketika.
E-books jenis kedua yang tersedia di Internet adalah yang untuk dibaca di berbagai alat digital, mulai dari (desktop, laptop, sampai PDA (personal digital assistant). Kunci dari e-books jenis ini tentu saja adalah penggunaan bahas penyajian yang terstandar. Perusahaan-perusahaan seperti Microsoft, Glassbook, dan Librius sedang bekerja bersama National Institute of Standards and Technology untuk mencapai kesepakatan tentang standar penyajian teks untuk e-books yang dapat dibaca di segala jenis komputer. Sudah ada sebuah standar yang dapat dibaca di berbagai alat digital, yaitu Open e-book Publication Structure, terbit tahun 1999, mengombinasikan Hypertext Markup Language (HTML) dan eXtensible Markup Lannguage (XML). Dengan standar ini, masing-masing penerbit dapat membuat sebuah buku digital tanpa harus memikirkan versi berbeda untuk alat-baca yang berbeda.
Jenis e-book berdasarkan formatnya. Popularitas umumnya bergantung pada ketersediaan berbagai E-book dalam format tersebut dan mudahnya prangkat lunak yang digunakan untuk membaca jenis format tersebut diperoleh.
  1. Teks polos, teks polos adalah format paling sederhana yang dapat dilihat hampir dalam setiap prangkat lunak menggunakan komputer personal. Untuk beberapa device, format ini dapat dibaca menggunakan prangkat lunak yang harus lebih dahulu diinstal.
  2. PDF, Format PDF memberikan kelebihan dalam hal format yang siap untuk dicetak. Bentuknya mirip dengan bentuk buku sebenarnya. Selain itu terdapat pula fitur pencarian, daftar isi, memuat gambar, dan juga multimedia. 
  3. JPEG, Seperti halnya format gambar lainnya, format JPEG memliki ukuran yang besar dibandingkan informasi teks yang dikandungnya, oleh karena itu format ini umumnya populer bukan untuk E-book yang memilki banyak teks akan tetapi untuk jenis buku komik atau manga yang proporsinya lebih didominasi oleh gambar. 
  4. HTML, Dalam format HTML ini gambar dan teks dapat diakomodasi. Layout tulisan dan gambar dapat diatur, akan tetapi hasil dalam layar kadang tidak sesuai apabila dicetak.
Jenis-jenis e-book berdasarkan kontennya. Yang paling umum adalah tipe buku digital. Jenis buku ini adalah yang paling tradisional, biasanya jumlah halamannya ada ratusan dan isinya persis dengan buku-buku kertas. Tipe e-book ini dipilah-pilah kedalam bab dan beberapa topik dan mengandung lebih dari satu ide.
Jenis e-book berikutnya adalah manifesto atau e-book yang halamannya kurang dari seratus halaman, topik yang ada dalam e-book ini hanya satu, tidak seperti buku digital yang memiliki topik lebih dari satu.
Sedangkan jenis e-book lainnya adalah e-book bonus atau konten arsip. Jenis ini biasanya dipakai blogger/webmaster guna menarik pengunjung untuk datang ke blogg/webmasternya.
2.4. Proses pembuatan e-book
ada dasarnya e-book merupakan sistem temu balik informasi yang sangat praktis dalam penggunaan atau pemanfaatannya.
1. Tahap Persiapan
Ketika untuk mempublishkan sesuatu, tentu saja yang harus dipersiapkan pertama kali adalah naskah. Sebab naskah berisi konten/ isi dari buku yang akan di elektronikkan. Agar lebih apik, persiapkan naskah sebaik mungkin. Jika jenis naskah berupa hasil karya tulis, jangan lupa menerapkan aturan atau etika penulisan yang baik dan benar agar terhindar dari dugaan penjiplakan atau yang lebih dikenal dengan “plagiarism”.
Selain itu, untuk membuat dokumen digital beberapa persiapan perlu dilakukan agar dalam pembuatan dokumen digital dapat berlangsung lancar. Persiapan tersebut meliputi;
·       Perangkat keras
Perangkat keras yang perlu dipersiapkan diantaranya:
v Komputer
Komputer yang dapat digunakan tentunya sangat bervariasi dengan spesifikasi yang sangat standart sampai kepada komputer dengan spesifikasi baik. Dalam menyiapkan alat, perlu diperhatikan volume pekerjaan. Semakin banyak dokumen digital yang harus dikelola, maka semakin membutuhkan perangkat komputer dengan spesifikasi baik
v Alat pemindai (scaner)
Alat ini yang nantinya memindahkan naskah apabila dari bentuk cetak ke bentuk digital. Namun apabila naskah sudah berbentuk digital, tidak perlu menggunakan alat ini.
·       Perangkat lunak
Naskah yang ada dialih bentukkan kedalam format PDF. Hal ini dimaksudkan untuk mengunci dokumen agar tidak bisa dengan sembarangan dimodifikasi ataupun dicetak oleh berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab.
Apabila menggunakan pemproses dokumen OpenOffice, maka dapat langsung menyimpan naskah e-book ke format PDF. Namun jika menggunakan Microsoft Office, menggunakan alat bantu, diantaranya: primoPDF atau FoxitPDF Creator
Perangkat lunak yang dipersiapkan berupa sistem operasi seperti windows, beberapa perangkat lunak yang diperlukan antara lain:
v Adobe acrobat (versi lengkap) untuk menghasilkan dokumen dalam format pdf
v MSWord untuk menulis dokumen yang kemudian disimpan dalam format DOC, RTF ataupun PDF

2. Pendigitalisasian data
Untuk mulai mendigitalisasikan data atau membuat dokumen PDF terdapat berbagai cara, diantaranya:
·       Membuat dokumen PDF dari MS-Word.
Melalui tahapan-tahapan sebagai berikut :
v Buka dokumen tersebut dengan MS-Word dengan cara meng”klik” ganda nama file tersebut. Atau dengan cara lain, buka program MS-Word. Klik file -> open -> pilih nama file yang akan dibuka kemudian di “klik”

Dokumen MS-Word yang akan diubah menjadi format pdf
v Klik menu Adobe PDF yang ada di deretan menu-menu pada MS-Word

Menu Adobe PDF pada layar MS-Word
v Pilih covert to adobe PDF
v Ketik nama file yang nantinya akan menjadi file PDF atau biarkan nama file yang ada jika kita tidak akan merubah nama file aslinya
v Tekan tombol save jika sudah

Pembuatan file PDF sedang berlangsung
v Tunggu beberapa saat sampai konversi ke file PDF dari word selesai di proses

File hasil konversi dari word ke PDF
Cara kedua untuk membuat file PDF dari file MS-Word adalah sebagai berikut :
·         Buka dokumentersebut dengan MS-Word dengan cara meng”klik” ganda nama file tersebut. Atau dengan cara lain, buka program MS-Word. Klik file->open->pilih nama file yang akan dibuka kemudian diklik
·         Dari program MS-Word, klik tombol file-> Print...(atau dari MS-Word tekan CTRL+P)
·         MS-Word akan memunculkan layar sebagai berikut

Jendela pengaturan percetakan
·         Ubah nama printernya menjadi acrobat PDFWriter kemudian tekan tombol OK

Jendela untuk memberi nama file
·         MS-Word akan mencetak file kita kedalam file PDF dengan nama file sama dengan nama file MS-Wordnya tetapi dengan extention pdf.

Membuat dokumen PDF dengan acrobat 7
Cara ini dapat digunakan bila komputer tidak terdapat MS Word atau program lain untuk membaca file asli yang kita miliki. Cara membuat dokumen PDF dengan acrobat 7, sebagai berikut :
·   Membuat dokumen PDF dari file
1)     jalankan adobe acrobat 7

Tampilan awal adobe Acrobat 7
2)     klik menu file -> create PDF ->from file
3)     cari file yang akan dirubah ke dalam format PDF (jenis file yang dapat dirubah oleh Adobe Acrobat 7 cukup banyak seperti HTML, TXT, JPEG, PNG, DOC, PUB, dan masih banyak lagi)

Jendela untuk mencari nama file yang akan diubah
4)     klik tombol open sesudah anda memilih file yang akan diubah
5)     tunggu beberapa saat sampai semua proses selesai.
·      Membuat dokumen PDF dari beragam file
1)     jalankan Adobe Acrobat 7
2)     klik menu file ->Create PDF ->From Multiple Files
3)     tekan tombol browse dan carilah salah satu jenis file yang akan ditambahkan atau dibuat file PDF nya (file bisa bereksistensi doc, jpg, gif, pdf, dan lainnya)
4)     tekan tombol add
5)     ulangi langkah 2-4 berulang kali sampai kita mendata semua file yang akan dijadikan dokumen PDF
6)     tekan tombol OK jika semua sudah selesai
7)     Simpanlah dengan nama yang kita kehendaki pada kotak file name
8)     tekan tombol save.
3. Membuat cover e-book
Agar e-book yang kita buat terlihat lebih menarik meski belum dibaca secara keseluruhan, untuk itu perlu dibuat cover yang interaktif. Mampu menarik pembaca untuk penasaran dan tertarik mendalami tulisan didalam e-book secara lebih lanjut. Untuk membuat sampul digital, yang perlu dipersiapkan diantaranya:
1. Adobe Photoshop CS2
2. gambar latar belakang, clipart, font
3. action script untuk membuat cover e-book
Langkah-langkah pembuatan cover e-book, yaitu :
-        Jalankan program Adobe Photoshop
-        Install action script
-        Buka jendela dialog actions (menu window-action)
-        
-       Dari jendela Actions, pilih action script yang bersangkutan.
-       Klik pada step 1 dan klik pada tombol play selection yang ada di bagian bawah jendela dialog action

-        Desain tampilan sampul e-book seperti yang diinginkan dengan memanfaatkan gambar/ font / clipart yang dimiliki


-        Jika sdah puas dengan hasilnya, kembalilah ke jendela dialog actions, klik sekali pada step 2 dan klik pada tombol play selection yang ada dibawah
-        Tunggu beberapa saat hingga desain selesai diproses menjadi sebuah sampul e-book yang menarik



PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Perkembangan teknologi informasi menjadikan berbagai perubahan terjadi di masyarakat, terutama pada pola hidup dalam memanfaatkan informasi. Teknologi informasi menjadikan akses manusia kepada informasi semakin mudah, praktis, efektif serta efisien.
Pola hidup tersebut, salah satunya terlihat pada produk teknologi informasi yang disebut e-book atau buku elektronik. Awalnya Buku ini berbentuk digital yang dapat diakses dengan menggunakan alat khusus. Sehingga manusia tidak perlu repot membawa buku dengan jumlah halaman banyak kemana-mana. Cukup membawa buku portable yang berisikan buku elektronik, manusia dapat membaca buku kesukaannya dengan praktis.  Sekarang, dengan kehadiran jejaring atau dikenal dengan “internet”. Menjadikan akses informasi dapat semakin mudah untuk didapat. Berbagai E-book dapat diakses diinternet dan tidak hanya dapat dibaca melalui alat khusus, namun juga sudah dapat dinikmati melalui telpon seluler maupun tablet dll.
Pembuatan e-book, tak sesulit yang diduga. Pada dasarnya buku ini merupakan format dari buku kebanyakan, hanya cara pemanfaatannya terbilang praktis karena menggunakan format digital. Tahapan yang dilalui berupa persiapan naskah, pendigitalan, pembuatan cover, dan pempublishan. E-book pun dapat dinikmati oleh masyarakat luas.

Wednesday, July 31, 2013

pengertia limbah

Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Dimana masyarakat bermukim, disanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water). [1]
Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
Pengolahan limbah
Beberapa faktor yang memengaruhi kualitas limbah adalah volume limbah, kandungan bahan pencemar, dan frekuensi pembuangan limbah. Untuk mengatasi limbah ini diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi:
1.    pengolahan menurut tingkatan perlakuan
2.    pengolahan menurut karakteristik limbah
Untuk mengatasi berbagai limbah dan air limpasan (hujan), maka suatu kawasan permukiman membutuhkan berbagai jenis layanan sanitasi. Layanan sanitasi ini tidak dapat selalu diartikan sebagai bentuk jasa layanan yang disediakan pihak lain. Ada juga layanan sanitasi yang harus disediakan sendiri oleh masyarakat, khususnya pemilik atau penghuni rumah, seperti jambanmisalnya. [1]
1.    Layanan air limbah domestik: pelayanan sanitasi untuk menangani limbah Air kakus. [1]
2.    Jamban yang layak harus memiliki akses air besrsih yang cukup dan tersambung ke unit penanganan air kakus yang benar. Apabila jamban pribadi tidak ada, maka masyarakat perlu memiliki akses ke jamban bersama atau MCK.[1]
3.    Layanan persampahan. Layanan ini diawali dengan pewadahan sampah dan pengumpulan sampah. Pengumpulan dilakukan dengan menggunakan gerobak atau truk sampah. Layanan sampah juga harus dilengkapi dengan tempat pembuangan sementara (TPS), tempat pembuangan akhir (TPA), atau fasilitas pengolahan sampah lainnya. Dibeberapa wilayah pemukiman, layanan untuk mengatasi sampah dikembangkan secara kolektif oleh masyarakat. Beberapa ada yang melakukan upaya kolektif lebih lanjut dengan memasukkan upaya pengkomposan dan pengumpulan bahan layak daur-ulang.[1]
4.    Layanan drainase lingkungan adalah penanganan limpasan air hujan menggunakan saluran drainase (selokan) yang akan menampung limpasan air tersebut dan mengalirkannya ke badan air penerima. Dimensi saluran drainase harus cukup besar agar dapat menampung limpasan air hujan dari wilayah yang dilayaninya. Saluran drainase harus memiliki kemiringan yang cukup dan terbebas dari sampah.[1]
5.    Penyediaan air bersih dalam sebuah pemukiman perlu tersedia secara berkelanjutan dalam jumlah yang cukup. Air bersih ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan makan, minum, mandi, dan kakus saja, melainkan juga untuk kebutuhan cuci dan pembersihan lingkungan.[1]
Karakteristik limbah
1.    Berukuran mikro
2.    Dinamis
3.    Berdampak luas (penyebarannya)
4.    Berdampak jangka panjang (antar generasi)
Limbah industri
Berdasarkan karakteristiknya limbah industri dapat dibagi menjadi empat bagian, yaitu:
1.    Limbah cair biasanya dikenal sebagai entitas pencemar air. Komponen pencemaran air pada umumnya terdiri dari bahan buangan padat, bahan buangan organik dan bahan buangan anorganik
2.    Limbah padat
Proses Pencemaran Udara Semua spesies kimia yang dimasukkan atau masuk ke atmosfer yang “bersih” disebut kontaminan. Kontaminan pada konsentrasi yang cukup tinggi dapat mengakibatkan efek negatif terhadap penerima (receptor), bila ini terjadi, kontaminan disebut cemaran (pollutant).Cemaran udara diklasifihasikan menjadi 2 kategori menurut cara cemaran masuk atau dimasukkan ke atmosfer yaitu: cemaran primer dan cemaran sekunder. Cemaran primer adalah cemaran yang diemisikan secara langsung dari sumber cemaran. Cemaran sekunder adalah cemaran yang terbentuk oleh proses kimia di atmosfer.
Sumber cemaran dari aktivitas manusia (antropogenik) adalah setiap kendaraan bermotor, fasilitas, pabrik, instalasi atau aktivitas yang mengemisikan cemaran udara primer ke atmosfer. Ada 2 kategori sumber antropogenik yaitu: sumber tetap (stationery source) seperti: pembangkit energi listrik dengan bakar fosil, pabrik, rumah tangga,jasa, dan lain-lain dan sumber bergerak (mobile source) seperti: truk,bus, pesawat terbang, dan kereta api.
Lima cemaran primer yang secara total memberikan sumbangan lebih dari 90% pencemaran udara global adalah:
a. Karbon monoksida (CO),
b. Nitrogen oksida (Nox),
c. Hidrokarbon (HC),
d. Sulfur oksida (SOx)
e. Partikulat.
Selain cemaran primer terdapat cemaran sekunder yaitu cemaran yang memberikan dampak sekunder terhadap komponen lingkungan ataupun cemaran yang dihasilkan akibat transformasi cemaran primer menjadi bentuk cemaran yang berbeda. Ada beberapa cemaran sekunder yang dapat mengakibatkan dampak penting baik lokal,regional maupun global yaitu:
a.     CO2 (karbon monoksida),
b. Cemaran asbut (asap kabut) atau smog (smoke fog),
c. Hujan asam,
d. CFC (Chloro-Fluoro-Carbon/Freon),
e. CH4 (metana).
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Secara umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3
Macam Limbah Beracun
§  Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.
§  Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu lama.
§  Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
§  Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
§  Limbah penyebab infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi.
§  Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa.
Pengelolaan Limbah B3 adalah rangkaian kegiatan yang mencakup reduksi, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan limbah B3. Pengelolaan Limbah B3 ini bertujuan untuk mencegah, menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan, memulihkan kualitas lingkungan tercemar, dan meningkatan kemampuan dan fungsi kualitas lingkungan

Catatan kaki
1.     Bergerak Bersama Dengan Strategi Sanitasi Kota. Diterbitkan oleh Tim Teknis Pembangunan Sanitasi: BAPPENAS, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Dalam Negeri, Departemen Kesehatan, Departemen Perindustrian, Departemen Keuangan, dan Kementrian Negara Lingkungan Hidup. 2008. Hal 3
Tahun 1995 Tentang : Tata Cara Dan Persyaratan Teknis Penyimpanan Dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Oleh: KEPALA BAPEDAL Nomor: 1 TAHUN  1995.
Menurut UU.No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain
Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya
Pengertian (Konsep) dan Ruang Lingkup Daya Dukung Lingkungan Menurut UU no 23/ 1997, daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Menurut Soemarwoto (2001), dayadukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan alamiah, yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah itu. Menurut Khanna (1999), daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).
Sedangkan menurut Lenzen (2003), kebutuhan hidup manusia dari lingkungan dapat dinyatakan dalam luas area yang dibutuhkan untuk mendukung kehidupan manusia. Luas area untuk mendukungkehidupan manusia ini disebut jejak ekologi (ecological footprint). Lenzen juga menjelaskan bahwa untuk mengetahui tingkat keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan, kebutuhan hidup manusia kemudian dibandingkan dengan luas aktual lahan produktif. Perbandingan antara jejak ekologi dengan luas aktual lahan produktif ini kemudian dihitung sebagai perbandingan antara lahan tersedia dan lahan yang dibutuhkan. Carrying capacity atau daya dukunglingkungan mengandung pengertian kemampuan suatu tempat dalam menunjang kehidupan mahluk hidup secara optimum dalam periode waktu yang panjang. Daya dukung lingkungan dapat pula diartikan kemampuan lingkungan memberikan kehidupan organisme secara sejahtera dan lestari bagi penduduk yang mendiami suatu kawasan.
Definisi Daya Dukung Lingkungan/ Carrying Capacity :
§  Jumlah organisme atau spesies khusus secara maksimum dan seimbang yang dapat didukung oleh suatu lingkungan
§  Jumlah penduduk maksimum yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut
§  Jumlah makhluk hidup yang dapat bertahan pada suatu lingkungan dalam periode jangka panjang tampa membahayakan lingkungan tersebut
§  Jumlah populasi maksimum dari organisme khusus yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut
§  Rata-rata kepadatan suatu populasi atau ukuran populasi dari suatu kelompok manusia dibawah angka yang diperkirakan akan meningkat, dan diatas angka yang diperkirakan untuk menurun disebabkan oleh kekurangan sumber daya. Kapasitas pembawa akan berbeda untuk tiap kelompok manusia dalam sebuah lingkungan tempat tinggal, disebabkan oleh jenis makanan, tempat tinggal, dan kondisi sosial dari masing-masing lingkungan tempat tinggal tersebut
Permasalahan mengenai lingkungan yang kerap ditemui dalam kaitannya dengan bidang penataan ruang antara lain dapat ditemukan dalam contoh kasus sebagai berikut:
1.     Alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi lahan non pertanian seperti industri, permukiman, prasarana umum, dan lain sebagainya. Secara keseluruhan, alih fungsi lahan dari kawasan lindung menjadi kawasan budidaya(pertanian, industri, permukiman, dan sebagainya) mencapai 50.000 ha/ tahun.
2.     Penurunan secara signifikan luas hutan tropis sebagai kawasan resapan air. Pengurangan ini terjadi baik akibat kebakaran maupun akibat penjarahan/ penggundulan. Apabila tidak diambil langkah-langkah tepat maka kerusakan hutan akan menyebabkan run-off yang besar pada kawasan hulu-hilir, meningkatkan resiko pendangkalan dan banjir pada wilayah hilir, mengganggu siklus hidrologis, dan memperluas kelangkaan air bersih dalam jangka panjang.
3.     Meningkatnya satuan wilayah sungai (SWS) yang kritis. Pada tahun 1984, tercatat dari total 89 SWS yang ada di Indonesia, 22 SWS berada dalam kondisi kritis. Kondisi ini terus memburuk dimana pada tahun 1992 jumlah SWS yang kritis meningkat menjadi 39 SWS dan pada tahun 1998 membengkak menjadi 59 SWS.
Kebijakan nasional penataan ruang secara formal ditetapkan bersamaan dengan diundangkannya Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 [UU 26/2007]. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mewujudkan kualitas tata ruang nasional yang semakin baik, yang oleh undang-undang dinyatakan dengan kriteria aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Namun, setelah lebih dari 25 tahun diberlakukannya kebijakan tersebut, kualitas tata ruang masih belum memenuhi harapan. Bahkan cenderung sebaliknya, justru yang belakangan ini sedang berlangsung adalah indikasi dengan penurunan kualitas dan daya dukung lingkungan. Pencemaran dan kerusakan lingkungan bahkan makin terlihat secara kasat mata baik di kawasan perkotaan maupun di kawasan perdesaan.
Dengan diberlakukannya kebijakan nasional penataan ruang tersebut, maka tidak ada lagi tata ruang wilayah yang tidak direncanakan. Tata ruang menjadi produk dari rangkaian proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Oleh karena itu, penegasan sanksi atas pelanggaran tata ruang sebagaimana diatur dalam UU 26/ 2007 menuntut proses perencanaan tata ruang harus diselenggarakan dengan baik agar penyimpangan pemanfaatan ruang bukan disebabkan oleh rendahnya kualitas rencana tata ruang wilayah. Guna membantu mengupayakan perbaikan kualitas rencana tata ruang wilayah maka Kajian Lingkungan Hidup Strategis [KLHS] atau Strategic Environmental Assessment [SEA] menjadi salah satu pilihan alat bantu melalui perbaikan kerangka pikir [framework of thinking] perencanaan tata ruang wilayah untuk mengatasi persoalan lingkungan hidup.

Definisi KLHS

Definisi KLHS yang secara umum dirujuk oleh sebagian besar pengguna KLHS adalah sebagai berikut:
“Suatu proses sistematis dan komprehensif untuk mengevaluasi dampak lingkungan, pertimbangan sosial dan ekonomi, serta prospek keberlanjutan dari usulan kebijakan, rencana, atau program pembangunan.”
Operasionalisasi dari definisi tersebut dalam konteks pemanfaatannya bagi perumusan kebijakan pembangunan adalah
§  Apapun definisi KLHS yang akan dikonstruksikan, definisi tersebut tidak harus eksklusif, tidak harus menjadi rujukan tunggal, dan tidak harus menegaskan definisi lain yang kemungkinan akan timbul dan dikonstruksikan oleh para akademisi, praktisi, atau institusi tertentu.
§  Definisi KLHS setidaknya perlu mengandung 4 komponen:
1.     Diselenggarakan pada tahap awal perumusan kebijakan, rencana, dan program (KRP)
2.     Menelaah dampak lingkungan dari KRP
3.     Mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi
4.     Mempertimbangkan aspek keberlanjutan

Tujuan KLHS

Tujuan KLHS pada umumnya mencakup hal-hal sebagai berikut (modifikasi terhadap UNEP 2002:496; Partidário 2007: 12):
1.     Memberi kontribusi terhadap proses pengambilan keputusan agar keputusan yang diambil berorientasi pada keberlanjutan dan lingkungan hidup melalui tahapan sebagai berikut:
1.     Mengidentifikasi efek atau pengaruh lingkungan yang akan timbul
2.     Mempertimbangkan alternatif-alternatif yang ada, termasuk pilihan mengenai praktek-praktek pengelolaan lingkungan hidup yang baik
3.     Antisipasi dan pencegahan terhadap dampak lingkungan pada sumber persoalan
4.     Peringatan dini atas dampak kumulatif dan resiko global yang akan muncul
5.     Aplikasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan
6.     Hasil dari berbagai kontribusi KLHS tersebut adalah meningkatnya mutu kebijakan, rencana dan program (KRP) yang dihasilkan
2.     Memperkuat dan memfasilitasi AMDAL, melalui:
0.     Identifikasi sejak dini lingkup dan dampak potensial serta kebutuhan informasi
1.     Identifikasi isu-isu dan pandangan-pandangan strategis yang berkaitan dengan justifikasi proyek atau rencana usaha/ kegiatan
2.     Penghematan tenaga dan waktu yang dicurahkan untuk kajian
3.     Mendorong pendekatan atau cara baru untuk pengambilan keputusan, melalui:
0.     Integrasi pertimbangan lingkungan dan penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam proses pengambilan keputusan
1.     Dialog dan diskusi dengan para pihak yang berkepentingan dan penyelenggaraan konsultasi publik
2.     Akuntabilitas dan transparansi dalam merancang, memformulasikan dan memutuskan kebijakan, rencana dan program

Manfaat KLHS

Adapun manfaat yang dapat dipetik dari KLHS adalah (Fischer 1999; UNEP 2002):
1.     Merupakan instrumen proaktif dan sarana pengambilan keputusan
2.     Mengidentifikasi dan mempertimbangkan peluang- peluang baru melalui pengkajian secara sistematis dan cermat atas opsi-opsi pembangunan yang tersedia
3.     Mempertimbangkan aspek lingkungan hidup secara lebih sistematis pada jenjang pengambilan keputusan yang lebih tinggi
4.     Mencegah kesalahan investasi dengan mengingatkan pengambil keputusan akan adanya peluang pembangunan yang tidak berkelanjutan sejak tahap awal proses pengambilan keputusan
5.     Tata pengaturan (governance) yang lebih baik berkat terbangunnya keterlibatan para pihak (stakeholders) dalam proses pengambilan keputusan melalui proses konsultasi dan partisipasi
6.     Melindungi aset-aset sumberdaya alam dan lingkungan hidup guna menjamin berlangsungnya menjamin berlangsungnya pembangunan berkelanjutan
7.     Memfasilitasi kerjasama lintas batas untuk mencegah konflik, berbagi pemanfaatan sumberdaya alam, dan menangani masalah kumulatif dampak lingkungan.


Adapun nilai-nilai yang dianggap penting dalam aplikasi KLHS di Indonesia adalah:
• Keterkaitan (interdependency)
• Keseimbangan (equilibrium)
• Keadilan (justice)
Keterkaitan (interdependencies) digunakan sebagai nilai penting dalam KLHS dengan maksud agar dalam penyelenggaraan KLHS mempertimbangkan keterkaitan antara satu komponen dengan komponen lain, antara satu unsur dengan unsur lain, atau antara satu variabel biofisik dengan variabel biologi, atau keterkaitan antara lokal dan global, keterkaitan antar sektor, antar daerah, dan seterusnya. Dengan membangun pertautan tersebut maka KLHS dapat diselenggarakan secara komprehensif atau holistik.
Keseimbangan (equilibrium) digunakan sebagai nilai penting dalam KLHS dengan maksud agar penyelenggaraan KLHS senantiasa dijiwai atau dipandu oleh nilai-nilai keseimbangan seperti keseimbangan antara kepentingan sosial ekonomi dengan kepentingan lingkungan hidup, keseimbangan antara kepentingan jangka pendek dan jangka panjang, keseimbangan kepentingan pembangunan pusat dan daerah, dan lain sebagainya. Implikasinya, forum-forum untuk identifikasi dan pemetaan kedalaman kepentingan para pihak menjadi salah satu proses dan metode yang penting digunakan dalam KLHS.
Keadilan (justice) digunakan sebagai nilai penting dengan maksud agar melalui KLHS dapat dihasilkan kebijakan, rencana dan program yang tidak mengakibatkan marginalisasi sekelompok atau golongan masyarakat tertentu karena adanya pembatasan akses dan kontrol terhadap sumber- sumber alam atau modal atau pengetahuan.
Dengan mengaplikasikan nilai keterkaitan dalam KLHS diharapkan dapat dihasilkan kebijakan, rencana atau program yang mempertimbangkan keterkaitan antar sektor, wilayah, dan global-lokal. Pada aras yang lebih mikro, yakni proses KLHS, keterkaitan juga mengandung makna dihasilkannya KLHS yang bersifat holistik berkat adanya keterkaitan analisis antar komponen fisik-kimia, biologi dan sosial ekonomi.

Peran KLHS dalam Perencanaan Tata Ruang

KLHS adalah sebuah bentuk tindakan stratejik dalam menuntun, mengarahkan, dan menjamin tidak terjadinya efek negatif terhadap lingkungan dan keberlanjutan dipertimbangkan secara inheren dalam kebijakan, rencana dan program [KRP].
Posisinya berada pada relung pengambilan keputusan. Oleh karena tidak ada mekanisme baku dalam siklus dan bentuk pengambilan keputusan dalam perencanaan tata ruang, maka manfaat KLHS bersifat khusus bagi masing-masing hirarki rencana tata ruang wilayah [RTRW]. KLHS bisa menentukan substansi RTRW, bisa memperkaya proses penyusunan dan evaluasi keputusan, bisa dimanfaatkan sebagai instrumen metodologis pelengkap (komplementer) atau tambahan (suplementer) dari penjabaran RTRW, atau kombinasi dari beberapa atau semua fungsi-fungsi diatas. Penerapan KLHS dalam penataan ruang juga bermanfaat untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan atau instrumen pengelolaan lingkungan lainnya. Selain itu KLHS menciptakan tata pengaturan yang lebih baik melalui pembangunan keterlibatan para pemangku kepentingan yang strategis dan partisipatif, kerjasama lintas batas wilayah administrasi, serta memperkuat pendekatan kesatuan ekosistem dalam satuan wilayah (kerap juga disebut “bio-region” dan/atau “bio-geo-region”).
Sifat pengaruh KLHS dapat dibedakan dalam tiga kategori, yaitu KLHS yang bersifat
§  instrumental,
§  transformatif,dan
§  substantif
Tipologi ini membantu membedakan pengaruh yang diharapkan dari tiap jenis KLHS terhadap berbagai ragam RTRW, termasuk bentuk aplikasinya, baik dari sudut langkah-langkah prosedural maupun teknik dan metodologinya. 

Pendekatan KLHS

Pendekatan KLHS dalam penataan ruang didasarkan pada kerangka bekerja dan metodologi berpikirnya. Berdasarkan literatur terkait, sampai saat ini ada 4 (empat) model pendekatan KLHS untuk penataan ruang, yaitu :
1.     KLHS dengan Kerangka Dasar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup/AMDAL (EIA-Mainframe). KLHS dilaksanakan menyerupai AMDAL yaitu mendasarkan telaah pada efek dan dampak yang ditimbulkan RTRW terhadap lingkungan hidup. Perbedaannya adalah pada ruang lingkup dan tekanan analisis telaahannya pada tiap hirarhi KRP RTRW.
2.     KLHS sebagai Kajian Penilaian Keberlanjutan Lingkungan Hidup (Environmental Appraisal) : KLHS ditempatkan sebagai environmental appraisal untuk memastikan KRP RTRW menjamin pelestarian fungsi lingkungan hidup, sehingga bisa diterapkan sebagai sebuah telaah khusus yang berpijak dari sudut pandang aspek lingkungan hidup.
3.     KLHS sebagai Kajian Terpadu/Penilaian Keberlanjutan (Integrated Assessment Sustainability Appraisal) KLHS diterapkan sebagai bagian dari uji KRP untuk menjamin keberlanjutan secara holistik, sehingga sudut pandangnya merupakan paduan kepentingan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup. Dalam prakteknya, KLHS kemudian lebih ditempatkan sebagai bagian dari kajian yang lebih luas yang menilai atau menganalisis dampak sosial, ekonomi dan lingkungan hidup secara terpadu.
4.     KLHS sebagai pendekatan Pengelolaan Berkelanjutan Sumberdaya Alam (Sustainable Natural Resource Management) atau Pengelolaan Berkelanjutan Sumberdaya (Sustainable Resource Management) KLHS diaplikasikan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan dengan fungsinya sebagai berikut:, a) dilaksanakan sebagai bagian yang tidak terlepas dari hirarki sistem perencanaan penggunaan lahan dan sumberdaya alam, atau b) sebagai bagian dari strategi spesifik pengelolaan sumberdaya alam. Model a) menekankan pertimbangan pertimbangan kondisi sumberdaya alam sebagai dasar dari substansi RTRW, sementara model b)menekankan penegasan fungsi RTRW sebagai acuan aturan pemanfaatan dan perlindungan cadangan sumberdaya alam.

KLHS dalam kategori ini memiliki dua model, yaitu:
1.     Model a) menekankan pertimbangan pertimbangan kondisi sumberdaya alam sebagai dasar dari substansi RTRW
2.     Model b) menekankan penegasan fungsi RTRW sebagai acuan aturan pemanfaatan dan perlindungan cadangan sumberdaya alam

Aplikasi-aplikasi pendekatan di atas dapat diterapkan dalam bentuk kombinasi, sesuai dengan : hirarki dan jenis RTRW yang akan dihasilkan/ditelaah, lingkup isu mengenai sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang menjadi fokus, konteks kerangka hukum RTRW yang dihasilkan/ditelaah, kapasitas institusi dan sumberdaya manusia aparatur pemerintah selaku pelaksana dan pengguna KLHS, serta tingkat kemauan politis atas manfaat KLHS terhadap RTRW.
Tipe RTRW
Pengaruh KLHS
Tujuan KLHS dalam Penataan Ruang
RTRW berskala luas, memuat kebijakan dasar dan norma acuan bagi daerah (mis: RTRW Nasional atau Pulau)
Instrumental
Mengidentifikasi pengaruh atau konsekuensi dari Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap lingkungan hidup sebagai upaya untuk mendukung proses pengambilan keputusan· Mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam substansi Rencana Tata Ruang Wilayah.
RTRW yang memuat substansi khusus wilayah tertentu, harus memadukan kepentingan antar wilayah dan stakeholder, termasuk masyarakat (mis: RTRW Propinsi atau Kawasan tertentusetingkat Nasional atau Propinsi)
Transformatif
(1) Memperbaiki mutu dan proses formulasi substansi RTRW (2) Memfasilitasi proses pengambilan keputusan dalam proses perencanaan agar dapat menyeimbangkan tujuan lingkungan hidup, dengan tujuan sosial dan ekonomi
RTRW untuk cakupan luas terkecil, berisi arahan operasional atau programatik yang sangat kental dengan kekhasan daerah tertentu dan dipengaruhi oleh aspirasi masyarakat setempat. Misal RDTR
Substantif
(1) Meminimasi potensi dampak penting negatif akibat usulan RTRW - jika tingkat keberlanjutan substansi RTRW rendah (2) Melakukan langkah-langkah perlindungan yang tangguh-jika tingkat keberlanjutan substansi RTRW moderat (3)memelihara potensi sumber dayaalam dan daya dukungair, udara, tanah dan ekosistem

DAYA DUKUNG LINGKUNGAN DALAM UU No 26 Tahun 2007

Pasal 3 
Penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional dengan: 
a. terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan; 
b. terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber dayamanusia; dan 
c. terwujudnya pelindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang

Pasal 5 
(1) Penataan ruang berdasarkan sistem terdiri atas sistem wilayah dan sistem internal perkotaan. 
(2) Penataan ruang berdasarkan fungsi utama kawasan terdiri atas kawasan lindung dan kawasan budi daya. 
(3) Penataan ruang berdasarkan wilayah administratif terdiri atas penataan ruang wilayah nasional, 

Pasal 17
(5) Dalam rangka pelestarian lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (4), dalam rencana tata ruang wilayah ditetapkan kawasan hutan paling sedikit 30 (tiga puluh) persen dari luas daerah aliran sungai. 
(6) Penyusunan rencana tata ruang harus memperhatikan keterkaitan antarwilayah, antarfungsi kawasan, dan antarkegiatan kawasan. 


Penjelasan Pasal 5 Ayat (5)
Yang termasuk kawasan strategis dari sudut kepentingan fungsi dandaya dukung lingkungan hidup, antara lain, adalah kawasan pelindungan dan pelestarian lingkungan hidup, termasuk kawasan yang diakui sebagai warisan dunia seperti Taman Nasional Lorentz, Taman Nasional Ujung Kulon, dan Taman Nasional Komodo.

My Blog List

adsbanner

Sample Text

Sample text

search

subscribe

Labels

Labels

Blogger templates

About

Twitter

Pages - Menu

Translate

Ads 468x60px

Social Icons

Followers

Popular Posts

Featured Posts